Siti Dibui Dua Tahun Karena Gelapkan Uang Arisan
Halosumsel.com Gara-gara mengelapkan uang arisan sebesar Rp529.200.000, Akhirnya terdakwa Siti (34) dihukum selama dua tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (30/12). Sidang yang digelar diketuai…
