Halosumsel.com-
Komandan Detasmen Polisi Militer II Sriwijaya Letkol CPM Andi Suci memastikan proses hukum Pratu Soemarno yang terlibat dalam kasus Narkoba akan terus di proses, Hal ini diunkapkan Dandenpom II /Sriiwjaya Letkol Andi Suci Ketika dihubungi via selulernya Senin (30/11) Palembang
Menurut Andi,” saat ini kita teruskan penyelidikan terhadap tersangka Pratu Soemarno,hari ini (senin 30/11) kita akan melakukan tes urine terhadap nya, dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi yang ditangkap pihak kepolisian, saat ini kita terus berkoordinasi dengan mereka,” jelasnya
Ditambahkan Andi,” saat ini status Pratu Somarno sebagai tersangka kurir narkoba, karena barang tersebut bukan miliknya, karena Dia hanya menghantarkan saja, tapi kita akan terus memeriksa saksi-saksi untuk mencocokan keterangan tersangka,”tandasnya (sofuan)