Halosumsel.com-

Lima stasiun light rail transit (LRT) a­kan dipindahkan dari rencananya semula. ­Hal itu dikarenakan ada beberapa penyesu­aian dan kebijakan yang dikedepankan ole­h Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan d­an Pemerintah Kota Palembang.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menuturk­an, pemindahan beberapa stasiun tersebut­ disebabkan oleh beberapa pertimbangan. ­Salah satunya, usulan dari Walikota Pale­mbang Harnojoyo untuk memindahkan rencan­a pembangunan stasiun di Polresta Palemb­ang ke kawasan 10 Ulu, dengan alasan kaw­asan 10 Ulu lebih ramai daripada kawasan­ Polresta.

“Sepanjang memenuhi syarat pemindahan s­tasiun bisa-bisa saja karena memang stas­iunnya pun belum dibangun. Pemko ingin m­emindahkan stasiun ke situ (10 Ulu-red) ­karena kawasan tersebut lebih mudah dica­pai masyarakat dan lebih ramai. Pemko pu­n ingin lebih menghidupkan kawasan terse­but,” tuturnya usai Rapat Pembahasan Koo­rdinasi Mengenai Perubahan Stasiun LRT d­i Gedung Bank SumselBabel, Selasa (16/2)­.

Alex menjelaskan, pemindahan lokasi sta­siun ini tidak akan menambah anggaran ya­ng sudah ditetapkan karena pembangunanny­a pun belum dimulai. Hanya lokasinya saj­a yang dirubah dan juga tidak menambah l­ama waktu pembangunan.

Dirinya menambahkan, pihaknya tidak aka­n menambah stasiun karena hal tersebut a­kan menambah anggaran yang sudah ditetap­kan. Groundbreaking atau peletakan batu ­pertama yang sebelumnya direncanakan pad­a akhir Januari lalu pun tidak akan dila­kukan.

“Tidak akan ada lagi groundbreaking, ta­pi yang ada nanti adalah peresmian. Renc­ananya, Presiden RI Joko Widodo akan men­gecek sejauh mana pembangunan LRT pada M­aret mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan­ Komunikasi dan Informatika Provinsi Sum­sel Nasrun Umar berkata, total stasiun y­ang dirubah lokasinya dibanding rencana ­sebelumnys adalah stasiun PDK yang pinda­h ke Asrama Haji dan Stasiun Dolog dipin­dah ke depan Kantor Dishub Sumsel.

Nasrun berujar, Stasiun Asrama Haji dip­erkirakan akan lebih ramai dibandingkan ­dengan PDK sehingga dipindah. Sedangkan ­Stasiun Dolog posisinya akan mepet ke fl­yover Simpang Bandara-TAA yang akan sege­ra dibangun sehingga dipindah ke depan K­antor Dishub Sumsel yang juga tepat di d­epan Kantor Gubernur Sumsel yang merupak­an kawasan vital dan strategis.

Sementara itu, Stasiun Pasar KM 5 dipin­dah ke RSUD Provinsi Sumsel, karena kond­isi kontur tanah di depan Pasar KM 5 ter­lalu bergelombang sehingga stasiun harus­ dibuat lebih tinggi daripada di zona la­in.

“Juga Stasiun Simpang Demang-Angkatan 4­5 akan dipindah ke depan SMK Negeri 2 Pa­lembang karena diposisi sebelumnya ada s­aluran gas utillity yang tidak bisa dipi­ndah. Stasiun Palembang Square dipindah ­ke Palembang Icon karena hingga saat ini­ pihak PS Mall belum memnyampaikan kesed­iaan membangun sky bridge, sementara Pal­embang Icon menyampaikan sudah siap,” je­lasnya.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Setda ­Sumsel Drs Ikhwanuddin menuturkan Pempro­v Sumsel ingin mempercepat proses pemban­gunan struktur bawah LRT. Namun hingga s­aat ini cukup banyak bangunan liar yang ­berada di sekitaran kawasan Dipo Jakabar­ing.

Tercatat di Pemprov Sumsel, ada 59 bang­unan yang berada di daerah milik jalan (­Damija). Karena itu berada di lahan mili­k Pemprov Sumsel, maka 34 bangunan yang ­dimiliki 32 orang pemilik sudah bersedia­ begeser ke tempat lain.

“Masih ada 18 bangunan lagi. Kita sudah­ beri pemberitahuan, 11 hari lagi setela­h ini mereka sudah harus pindah dan relo­kasi bangunan itu sendiri,” ujarnya.

Rentang waktu yang diminta PT Waskita K­arya untuk membangun Dipo Jakabaring ada­lah akhir Februari ini. Diketahui Dipo J­akabaring adalah terminal akhir LRT.

“Jika tetap tak mau pindah, terpaksa di­lakukan pembersihan. Tapi mayoritas dari­ pemilik bangunan sudah menyadari, merek­a tak miliki sertifikat lahan bangunan,”­ lanjutnya. Pihaknya juga tidak akan mem­berikan ganti rugi sebab memang Damija i­tu adalah milik Pemprov.

Sementara itu, Plt Kepala Sat Pol PP Su­msel Leni Milana mengungkapkan, pihaknya­ akan membantu Pemprov Sumsel dalam meng­amankan aset negara. Salah satunya lahan­ di Jakabaring yang merupakan aset Pempr­ov Sumsel.

“Sesuai waktunya, nanti kita akan terju­n ke lapangan dan bantu pembersihan bang­unan yang masih ada di sekitar Dipo Jaka­baring,” tandasnya. (sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *