Halosumsel.com-
Tim intel Kodam II/Swj yang terdiri dari Deninteldam II/Swj, Tim Intel Korem 044/Gapo dan Unit Intel Kodim 0402/OKI
berhasil menangkap Yusrizal Efendi (41), warga Palembang, Alamsyah (37), warga Sekayu dan Amrullah (34), warga
Sekayu di Jalan. Lintas Timur Km. 36 Inderalaya, Rabu (25/11/2015) lalu, lantaran ketiga warga tersebut mengaku
anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Selain menangkap dan mengamankan ketiga pelaku, Tim Intel Kodam II/Swj mendapatkan juga barang bukti
dua pucuk senjata api jenis FN yang tidak mempunyai nomor lengkap dengan 31 butir amunisi Cal 9 mm, Surat Tugas
palsu serta 1 unit kendaraan jenis Pajero Sport.
Adapun penangkapan tersebut berawal, pada Selasa (24/11/2015) sekitar pukul 10.00 wib, di Kantor Pemkab Ogan Ilir
(OI) datang tiga orang tamu yang mengaku dari BIN ingin menemui Bpk. H. Yulizar Dinoto (Bupati OI). Namun saat itu
Bpk Bupati akan ke ruang rapat, sehingga untuk menemui tamu tersebut ditunda.
Entah apa tujuannya, karena tidak berhasil menemui Bupati ketiga tamu tersebut mara-marah. Setelah ditemui oleh
Bpk. Herman (Sekda OI) ke tiga tamu tersebut diajak keruang Sekda untuk berbincang- bincang. Dalam perbincangan
tersebut, intinya Bpk. Bupati dapat ditemui pada hari Rabu, 25 Nopember 2015 pukul 10.00 wib.
Sesuai yang dijanjikan Bpk. Sekda, keesokan harinya, Rabu (25/11/2015), ketiga orang tamu yang mengaku dari BIN
datang kembali ke Kantor Pemkab OI untuk menemui Sekda. Namun ketika akan masuk keruang Sekda telah ada
Bpk. Mayor Inf Mujari, Kasdim 0402/OKI yang memang terlebih dahulu datang untuk memastikan identitas para tamu
tersebut apakah memang benar dari BIN atau bukan.
Mengetahui bahwa orang yang bersama dengan Sekda itu adalah Kasdim, maka ketiga orang pelaku tersebut
bergegas pergi dan langsung keluar meninggalkan Kantor Pemkab OI. Melihat gelagat yang kurang baik dan tingkah
laku mencurigakan dari ketiga orang tersebut, Deninteldam II/Swj, Tim Intel Korem 044/Gapo, Unit Intel Kodim
0402/OKI dan anggota Satpol PP langsung melakukan pengejaran.
Ketiga orang tersebut berhasil ditangkap didekat salah satu toko Jalan. Lintas Timur Km. 36 Inderalaya. Selanjutnya
dibawa Kantor Koramil 402-07/Inderalaya untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ternyata ketiga orang
tersebut adalah anggota BIN palsu alias gadungan dan didapat juga 2 pucuk pistol jenis FN beserta 31 amunisi cal
9mm dan Surat tugas Palsu.
Selanjutnya, ketiga anggota BIN gadungan beserta barang bukti termasuk kendaraan Pajero Sport yg digunakan
diserahkan ke Polres OI untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.
Terkait hal tersebut, Kapendam II/Swj Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar, S.I.P., menghimbau kepada masyarakat
agar waspada terhadap oknum masyarakat yang mengaku sebagai anggota BIN atau anggota TNI. “Anggota BIN atau
anggota TNI yang sesungguhnya tidak akan melakukan perbuatan yang tidak terpuji”, tandasnya (sofuan)