Halosumsel.com-
Mudah-mudahan dengan hasil akhir pertemuan permasalahan yang melibatkan koperasi Tuah Sekato dengan peminjam yang dimediasi oleh pihak Dikoperindag dan Komisi II DPRD Banyuasin yang digelar diruang Rapat Komisi II (16/5) sudah dapat membuat sedikit dari warga Pulau Rimau yang terjerat hutang dapat bernafas lega.
Pasalnya, dari beberapa masukan baik dari Koperindag dan Komisi II DPRD Banyuasin dapat menemukan solusi oleh pihak koperasi Tuah Sekota dan Peminjam sama-sama menerima kesepakatan, ujar koordinator warga, Muhammad kepada wartawan usai menandatangani surat yang dibuat notulen komisi.
Muhammad menambahkan, mengucapkan dengan semua pihak yang saling memberikan masukan termasuk kepada awak media yang aktif melakukan liputan dalam kegiatannya selama ini.
Selanjutnya kata Muhammad, dari hasil kesepakatan yang dimediasi dewan tersebut masalahnya akan dilakukan pertemuan dan penandatangan hasil pembahasan diruang rapat komisi II itu dan rencananya acara itu diselenggarakan di kantor Koperasi Mandiri Tuah Sekato di Desa Rukun Makmur Primer II Pulau Rimau.
Dalam penyelenggaraan itu akan hadir dari Komisi II DPRD Banyuasin, Kadis Koperindag Banyuasin dan seluruh warga peminjam setidaknya yang ikut hadir dalam rapat itu.
Hanya saja lanjut Muhammad, jadwalnya itu pihak Koperasi itulah yang menentukan dan semuanya hadir melalui undangan, kecuali khusus untuk para dewan cukup diberitahu saja sudah hadir, imbuhnya.
Untuk kata Muhammad, meminta kepada awak media yang selama ini aktif meliput kegiatan ini bisa juga hadir, karena dalam penandatanganan mungin ada yang mendapat pembebasan hutanya itu akan menjadi momen bagi masyarakat yang selama terjerat hutang dapat menerima kembali agunan yang berupa kebun sawit atau yang lainnya.
Muhammad juga bersyukur kesungguhan anggota Dewan khususnya dari Dapi VI Pulau Rimau yang koperatif kepada masyarakat yang menjadi korban kebunya dikuasai kpperasi itu memberikan semangat dan meminta hasil kebun agunan itu dirinci disesuaikan dengan nilai hutang peminjam, tandasnya.(waluyo)

