Halosumsel.com-

Sampai saat ini penyidik masih terus memproses laporan Seketaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ucok Hidayat. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim, Kompol Marully Pardede SIk melalui Wakasat Reskrim, AKP Yulia Farida Selasa (15/12) Palembang

Dijelaskan Wakasat Reskrim,”Berkasnya baru saja masuk ke kita, saya disposisikan ke Unit Pidum. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti penyidik dengan memanggil saksi korban dan para saksi untuk dimintai keterangan. Setelah itu barulah kita panggil pelaku,” jelasnya

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sekda Kota Palembang, Ucok Hidayat tidak terima nama baiknya dicemarkan oleh dua anggota LSM Bareta (Barisan Evakuasi Tanggap Bencana Indonesia), Haji Bunadi dan Abdul Sani karena telah melakukan korupsi penggunaan dana swakelola tahun 2015 silam. Oleh karena itu, Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota ini membawa urusan ini ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *